C & P

Partner · Anggota PERADI

Bergabung dengan firma sejak 2008 dan menjadi partner pada 2015. Dikenal menangani perkara keluarga dan waris dengan pendekatan yang mengutamakan penyelesaian damai — lebih dari separuh perkaranya selesai tanpa persidangan penuh. Mediator bersertifikat yang juga aktif menangani perselisihan hubungan industrial.

Bidang yang Ditangani

Pendidikan

  • S.H. — Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (2004)
  • M.Kn. — Magister Kenotariatan Universitas Indonesia (2009)

Tulisan oleh Ratna Dewi Kusuma