CARLOS & PARTNERS

Track Record

Bukan daftar prestasi — melainkan cerita bagaimana masalah nyata diselesaikan: masalahnya apa, langkahnya bagaimana, hasilnya seperti apa.

0

Tahun Berdiri

0+

Tahun Pengalaman

0+

Kasus Ditangani

0

Bidang Praktik

2024 · Kepailitan & PKPU

Piutang Rp4,2 Miliar Tertagih melalui Jalur PKPU

Situasi Klien

Klien pemasok material tidak dibayar kontraktor selama dua tahun; somasi berulang diabaikan meski proyek debitur terus berjalan.

Hasil

PKPU dikabulkan dalam 20 hari; rencana perdamaian disepakati dengan pembayaran bertahap penuh, cicilan pertama cair sebulan setelah homologasi.

Langkah yang Kami Tempuh

  1. 01

    Verifikasi utang & pemetaan kreditur lain

  2. 02

    Permohonan PKPU di Pengadilan Niaga

  3. 03

    Negosiasi rencana perdamaian

  4. 04

    Homologasi & pengawasan pembayaran

2023 · Hukum Ketenagakerjaan

Pesangon Penuh untuk Karyawan Ter-PHK Sepihak

Situasi Klien

Belasan karyawan di-PHK dengan dalih efisiensi tanpa pesangon, disodori surat pengunduran diri 'sukarela'.

Hasil

PHI menghukum perusahaan membayar pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak sesuai PP 35/2021 kepada seluruh penggugat.

Langkah yang Kami Tempuh

  1. 01

    Konsolidasi bukti & perhitungan hak

  2. 02

    Perundingan bipartit

  3. 03

    Mediasi tripartit Disnaker

  4. 04

    Gugatan Pengadilan Hubungan Industrial

2022 · Hukum Keluarga & Waris

Waris Enam Bersaudara Selesai di Meja Mediasi, Bukan Pengadilan

Situasi Klien

Enam ahli waris berselisih soal pembagian rumah dan dua bidang tanah peninggalan orang tua; dua di antaranya sudah saling melapor ke polisi.

Hasil

Seluruh harta terbagi berdasarkan kesepakatan dalam waktu tiga bulan; laporan polisi dicabut dan hubungan keluarga terjaga — tanpa satu pun sidang gugatan.

Langkah yang Kami Tempuh

  1. 01

    Inventarisasi harta & penetapan ahli waris

  2. 02

    Mediasi keluarga terstruktur (4 sesi)

  3. 03

    Kesepakatan pembagian tertulis

  4. 04

    Akta pembagian waris di hadapan notaris

2021 · Sengketa Pertanahan & Properti

Pemulihan Tanah Warisan dari Penguasaan Pihak Ketiga

Situasi Klien

Ahli waris menemukan tanah keluarga seluas ±2.000 m² telah dikuasai dan disertifikatkan pihak lain menggunakan dokumen yang diragukan keasliannya.

Hasil

Pengadilan menyatakan ahli waris sebagai pemilik sah; sertifikat pihak lawan dinyatakan tidak berkekuatan hukum. Tanah kembali dikuasai keluarga.

Langkah yang Kami Tempuh

  1. 01

    Audit riwayat perolehan hak & plotting BPN

  2. 02

    Laporan pidana pemalsuan dokumen

  3. 03

    Gugatan perdata kepemilikan di PN

  4. 04

    Eksekusi & pengembalian penguasaan fisik

2019 · Hukum Pidana

Penetapan Tersangka Digugurkan melalui Praperadilan

Situasi Klien

Klien ditetapkan sebagai tersangka tanpa dua alat bukti yang cukup, dalam perkara yang berlatar sengketa bisnis perdata.

Hasil

Penetapan tersangka dinyatakan tidak sah dan penyidikan dihentikan; perkara dikembalikan ke ranah perdata yang semestinya.

Langkah yang Kami Tempuh

  1. 01

    Telaah berkas & kronologi

  2. 02

    Permohonan praperadilan

  3. 03

    Pembuktian cacat prosedur penetapan

  4. 04

    Putusan mengabulkan permohonan

2018 · Sengketa Pertanahan & Properti

Sertifikat di Atas Tanah Klien Dibatalkan melalui PTUN

Situasi Klien

Sertifikat hak milik pihak lain terbit di atas sebagian tanah klien akibat pengukuran yang cacat prosedur dan tanpa pemberitahuan kepada pemilik berbatasan.

Hasil

PTUN membatalkan sertifikat objek sengketa; BPN melaksanakan pencoretan dan batas tanah klien dipulihkan sesuai alas hak semula.

Langkah yang Kami Tempuh

  1. 01

    Telaah warkah & riwayat penerbitan di BPN

  2. 02

    Upaya administratif keberatan

  3. 03

    Gugatan pembatalan ke PTUN

  4. 04

    Tindak lanjut pencoretan di BPN

Ringkasan kasus disajikan dengan anonimisasi demi menjaga kerahasiaan klien. Hasil masa lalu tidak menjamin hasil serupa — setiap perkara unik dan bergantung pada fakta serta buktinya.

Giliran Anda

Kasus Anda Bisa Jadi Cerita Berikutnya

Ceritakan situasi Anda — kami jelaskan langkah yang realistis, bukan janji manis.